Kacang Panjang KP 1 ditetapkan sebagai varietas unggul berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 154/Kpts/TP.240/3/1985 tanggal 12 Maret 1985.
Kacang Panjang KP 1 memiliki rasa renyah dan agak manis. Varietas ini dapat dipanen untuk sayur mulai 59 – 79 hari setelah tanam (HST) dan memiliki potensi hasil mencapai 6.2 ton per hektar untuk polong muda. Varietas KP 1 cukup tahan terhadap hama penggerek polong dan cendawan busuk polong. Direkomendasikan untuk ditanam pada ketinggian di bawah 500 mdpl.
- PENGOLAHAN LAHAN
- Lakukan pembersihan lahan dari gulma agar pertumbuhan tidak terganggu dari inang hama dan penyakit
- Lakukan pembajakan tanah dan rotary untuk menggemburkan tanah.
- Berikan kapur pertanian jika PH tanah < 6 dan pupuk kandang pada saat olah tanah. Kemudian didiamkan selama 1 minggu.
- Kemudian buatlah bedengan berukuran 110 cm dengan tinggi 20-30 cm disesuaikan dengan musim dan berikan pupuk dasar secara merata di setiap bedengan.
- Kebutuhan pupuk kandang 6 ton per hektar dan pupuk dasar NPK 600kg per hektar.
- Kemudian tutup permukaan bedengan dengan tanah secara merata.
- Selanjutnya tutup bedengan dengan mulsa dan diikuti dengan membuat lubang mulsa sesuai jarak tanam (60 x 50 cm).
- PENANAMAN
- Lakukan pengairan / penyiraman bedengan agar tanah gembur sebelum penanaman.
- Buatlah lubang tanam dengan tugal sedalam 3-5 cm untuk 1-2 benih per lubang tanam. Kemudian tutup dengan tanah tipis.
- PEMELIHARAAN TANAMAN
- Berikan pengairan secara rutin pagi dan sore pada fase awal pertumbuhan. Benih kacang panjang akan mulai tumbuh 3 – 5 HST.
- Lakukan pemasangan lanjaran dengan menancapkan lanjaran pada lubang dekat tanaman.
- Tanaman dapat diikat pada lanjaran dengan tali rafia saat tanaman berumur 10 – 14 HST.
- Lakukan pengendalian gulma dengan cara penyiangan baik gulma yang ada di lubang mulsa maupun yang ada di saluran air/parit agar tidak menjadi sarang hama.
- Pemupukan pertama dilakukan ketika umur 10 HST dengan cara kocor. Pupuk susulan selanjutnya dilakukan setiap 7 hari sekali sampai panen.
- Jika muncul gejala terserang hama / penyakit maka berikanlah penanganan pestisida yang sesuai dengan anjuran dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
- PANEN
- Panen sayur dilakukan ketika tanaman berumur 59 HST